PELALAWAN-13 orang anggota Komisi IV DPR RI pada Kamis malam (26/9/2013) berkunjung ke Kabupaten Pelalawan. Kedatangan para wakil rakyat dari DPR RI ini adalah meninjau secara langsung kondisi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang berada di Kecamatan Ukui.
Dalam sambutannya, Sekdakab Pelalawan Drs. H. Zardewan menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati Pelalawan HM. Harris yang kini tengah berada di luar kota. Di awal sambutannya, Sekda Zardewan memaparkan kondisi Kabupaten Pelalawan mulai dari terbentuknya sampai saat ini.
"Dalam usianya yang ke 14 ini, jumlah penduduk Kabupaten Pelalawan sudah mencapai 370 ribu lebih. Suatu jumlah yang sangat cepat untuk ukuran suatu daerah," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, dijelaskan juga gambaran mengenai TNTN saat ini. Pemaparan soal TNTN dijelaskan oleh Kepala TNTN, Kupin Simbolon.
Pada sesi selanjutnya, digelar diskusi yang terfokus pada kondisi TNTN saat ini. Hampir semua anggota DPR RI yang berbicara didepan sangat menyayangkan akan kondisi TNTN.
"Besok setelah kita ke TNTN dan melihat kondisi di sana, harus secepatnya kita adakan Rapat Dengar Pendapat dengan instansi-instansi terkait seperti Menteri Kehutanan, Gubernur, dan empat bupati yakni Bupati Inhu, Bupati Kuansing, Bupati Pelalawan dan Bupati Kampar, Kapolda," ujar mantan Gubernur Riau, Wan Abubakar, yang juga anggota DPR RI Komisi IV.
Diakuinya, bahwa dirinya merasa prihatin dengan kondisi TNTN saat ini. Pasalnya, TNTN yang dulu luasnya sampai 83 ribu hektar kini hanya menjadi 24 ribu hektar.
"Saat ini, kehancuran TNTN akibat kurangnya perhatian dari Pempus, Pemprov maupun Pemkab sendiri. Padahal, kerusakan hutan ini dilakukan oleh para pendatang luar yang tidak sengaja melakukan perambahan di areal Konservasi TNTN," katanya, seperti dilansir halloriau.
Menanggapi hal ini, Sekdakab Pelalawan Drs H Zardewan mengatakan bahwa Pemkab Pelalawan selama ini bukannya tak berbuat apa-apa. Karena sejak tahun 2007, Pemkab Pelalawan sudah melakukan berbagai upaya demi penyelamatan TNTN.
"Balai TNTN dan Pemkab sepakat akan mengajukan anggaran untuk membuat tapal batas TNTN dengan cara melakukan pembuatan pembuatan parit gajah seluas 12 KM melalui APBN," katanya.
Disamping itu, pihaknya juga mendesak Kemenhut untuk melakukan relokasi lahan.
Sementara penegakan hukum akan dilakukan oleh pihak berwajib khususnya di areal TNTN sebelah barat," tutupnya. ((rep05)