JAKARTA - Pemerintah Provinsi Riau harus segera melakukan moratorium (menyetop) perpindahan Pegawai Negeri Sipil dari kabupaten/kota atau daerah lainnya ke instansi ini. Alasannya, jumlah PNS di lingkungan Pemprov Riau dinilai sudah cukup, bahkan cenderung berlebih. Bila tidak dilakukan moratorium, jumlah PNS akan membengkak dan tentu saja akan sangat membebani APBD Provinsi.
Kebijakan itu disampaikan Gubernur Riau, Rusli Zainal kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah yang baru, Surya Maulana, di Rutan KPK, kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (16/9) lalu, "Saya minta segera moratorium perpindahan PNS dari kabupaten/kota atau daerah lainnya ke Provinsi Riau, karena sesuai penilaian dari BKN, jumlah PNS di lingkungan Pemprov Riau sudah cukup. Buktinya untuk tahun ini, tidak ada jatah penerimaan PNS baru untuk Pemprov Riau. Jadi, ada kebijakan zero penerimaan PNS baru," tegas Gubri memberi alasan.
Gubri mengingatkan Kepala BKD agar menolak atau tidak memproses setiap permohonan pindah PNS dari kabupaten/kota atau daerah lainnya ke lingkungan Pemprov Riau. Apalagi, permohonan pindah dari PNS yang menjadikan Pemprov Riau sebagai pelarian belaka. Misalnya, akibat mendukung atau memihak salah satu calon kepala daerah di suatu kabupaten/kota, tapi ternyata sang calon tidak terpilih. Akhirnya, sang PNS minta pindah ke Pemprov Riau. "Nggak usah diproses (diterima) yang seperti ini," tegas Gubri.
Selain moratorium, Gubri juga memerintahkan Kepala BKD untuk melakukan pembenahan dan pembinaan PNS, termasuk menempatkan PNS sesuai kompetensi. Gubri mengingatkan, jangan sampai terjadi lagi penempatan PNS atau pejabat tidak sesuai dengan kompetensinya. "Menempatkan orang itu harus sesuai dengan kompetensinya, kapasitas dan kapabilitasnya, sehingga ia bisa bekerja dengan baik, mencetak prestasi. The right man in the right place," kata Gubri lagi.
Tidak hanya itu, Gubri juga memerintahkan Kepala BKD untuk menepis berbagai isu kurang sedap yang selama ini lekat dengan BKD. Seperti isu permainan uang dalam berbagai urusan di BKD, termasuk jual-beli jabatan yang sempat menjadi isu sensitif, bahkan turut merusak nama baik Gubri. "Saya minta betul kepada Kepala BKD yang baru, tolonglah dibenahi PNS dengan baik. Bekerjalah sesuai aturan, karena BKD ini perannya sangat penting dan sangat menentukan bagi kemajuan Pemprov Riau," demikian Gubri. ((rep05)