BAGANSIAPIAPI - Kelompok Masyarakat (Pokmas) selaku penerima kerja pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) membuat kesepakatan perjanjian pengerjaan pembangunan Rumah Layak Huni dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapemas) Rohil. perjanjian itu terkait program kerja tahun 2013 yang akan di kerjakan ke masyarakat.
"Baru 178 Desa atau pokmas yang sudah datang menyerahkan kontrak perjanjian kerja dengan kita, sisanya menyusul. kontrak yang sudah masuk ini kita lakukan perjanjian kontrak," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Hj Murniwaty, ketika dikonfirmasi, Jumat (13/9).
Dikatakan, setelah pokmas menyepakati kontrak kerja yang telah dibuat dapat dicairkan pembayaraan tahap awal sebesar 40 persen."Jadi sekarang pokmas yang sudah teken kontrak sudah bisa kerja karena dana pencairan sudah disetujui," katanya.
Dalam proses pengerjanya, ujar Murniwaty, secara teknis pokmas yang menyediakan tukang, tenaga pembantu dan lainnya. pokmas hanya beratanggung jawab pada Bapemas selaku pemberi pekerjaan."Pokmas kan punya strukturnya seperti ketua, sekretaris dan bendahara jadi kalau realisasi pekerjaanya tanggung jawab pokmas bersangkutan." ungkapnya.
sebelumnya disebutkan, bahwa program bantuan Rumah Layak Huni (RLH) bagi masyarakat miskin di Kabupaten Rohil tahun 2013 dibangun 372 unit. Pembangunan RLH baru dapat dilaksanakan usai penyerahan kontrak dari kelompok masyarakat (pokmas)."Pekerjaanya diserahkan kepada pokmas. Mereka sedang siapkan kontrak kerjanya, baru sebahagian pokmas saja yang sudah menyerahkan. Setelah itu pekerjaan baru dapat berjalan."katanya.
Program bantuan RLH itu, menurut Murniwati, dilaksanakan setiap tahun, kali ini perdesa hanya mendapatkan 2 unit, anggaranya diperkikaran Rp80 juta perunitnya. Ia juga mengakui anggaran sebelumnya hanya sekitar Rp75 juta perunit, naiknya anggaran disesuaikan dengan kenaikan bahan-bahan bangunan. Namun dibeberapa daerah harga perunitnya bisa saja berbeda tergantung kondisi medannya.
"Sebenarnya bukan naik tetapi disesuaikan dengan harga bangunan imbas dari kenaikan BBM. Di beberapa daerah terkadang harganyanya bisa lebih mahal, seperti di Air Hitam Kecamatan Pujud, yang menggunakan kapal untuk mengangku material bangunanya."jelasnya.
Lanjutnya, rumah layak huni yang dibangun dengan tipe 36, berlantai keramik lengkap dengan kamar mandi diperuntukan bagi masyarakat miskin yang memiliki tanah, peemrintah daerah hanya membantu bangunan infrastrukturnya saja."Tidak ada yang skala prioritas, anggaran masih terbatas kalaupun ada yang usul 5 unit, akan dimasukan dalam musrenbang 2014 mendatang. Penerima yang mendapatkan bantuan tetap harus memenuhi kreteria yang ditentukan, seperti memiliki lahan sendiri, dan tergolong tidak mampu."terangnya.
Program peemrintah daerah ini, ujar Murniwati, sangat membantu masyarakat yang tidak dapat membangun rumah tetapi memiliki lahan. Berbeda dengan rumah Resetlemen semuanya dibantu pemerintah, baik lahan dan bangunannya."Tentu beda, kalau resetlemen biasanya rumah bantuan bagi para korban abrasi, banjir. Artinya, bangunan secara keseluruhan dipindah kesuatu tempat yang baru. Saya berharap pokmas dapat melaksanakan tugasnya dengan baik agar dipercaya masyarakat."harapnya.(rep7)