BAGANSIAPI-API - Mengingat tapal batas daerah memiliki potensi kerawanan yang cukup besar, Badan Pengelola Perbatasan (BPP) Kabupaten Rohil sudah mengambil sejumlah kebijakan. Salah satunya yakni menjalin koordinasi antar kabupaten dan kota untuk membahas masalah batas daerah guna diselesaikan di tingkat provinsi.
”Secara geografis, Kabupaten Rohil berbatasan dengan kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Di antaranya seperti dengan Kabupaten Rohil Rohul, Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai,’’ kata Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Rohil, H Wazirwan Yunus S Sos Msi di Bagansiapi-api, kemarin.
Selain itu, tambah Wazirwan, Kabupaten Rohil di sebelah utara berbatasan dengan Selat Malaka. Serta di sebelah Barat, Kabupaten Rohil berbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara (Sumut). ‘’Melihat kondisi seperti ini, sejumlah permasalahan seperti soal tapas selalu muncul. Untuk itu, sejumlah kebijakan segera dilaksanakan,’’ kata Wazirwan.
Masalah batas daerah yang masih berada di Provinsi Riau, lanjut Wazirwan, yakni melakukan koordinasi antar kabupaten dan kota yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Rohil. ”Menindaklanjuti koordinasi itu dilakukan kajian secara langsung di lapangan,’’ kata Wazirwan.
Sedangkan yang menyangkut batas daerah dengan Provinsi Sumut, tambah Wazirwan, diselesaikan antar provinsi.
”Mengingat batas itu berada di daerah kita, maka semua data harus dipersiapkan. Intinya, masalah batas telah menjadi agenda prioritas untuk dicarikan solusinya,’’ kata Wazirwan.
Khusus menyangkut masalah Gugusan Kepulauan Aruah yang berada di Kecamatan Pasirlimau Kapas, lanjut Wazirwan, perlu dukungan dan peran serta semua pihak termasuk pemerintah pusat.
”Kami mengharapkan pemerintah pusat dapat mengagendakan sejumlah kegiatan di Gugusan Kepulauan Aruah,’’ kata Wazirwan.(rep05/rpc)