Pekanbaru-Gubri M Rusli Zainal sepertinya ingin menunjukkan kekuasaannya jelan dinonaktifkan. Di balik tahanan KPK ia memerintahkan Sekda melantik 8 pejabat eselon II tanpa diketahui Wakil Gubernur Riau H. Mambang Mit
Pelantikan yang digelar di Gedung Daerah, Kamis (13/9/13) dilakukan dengan diam-diam. Sekitar pukul 15.30 WIB, wartawan mengecek ke lokasi pelantikan belum ada tanda-tanda. Prosesi baru dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB. Sepertinya sengaja menunggu Wagubri Raja Mambang Mit berangkat ke Siak untuk menghadiri jamuan makan malam peserta Tour de Siak 2013.
"Saya tidak tahu dan tidak pernah diberi tahu adanya pelantikan pejabat eselon dua hari ini. Sekarang saya sedang berada di Siak," tutur Wagubri.
Namun dari 8 pejabat yang dimutasi, masih tujuh pejabat yang dilantik dan satu pejabat eselon II yang belum dilantik. Ketujuh pejabat eselon II yang dilantik adalah Surya Maulana yang sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, mengisi jabatan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Sementara jabatan Kadishub diserahkan kepada Rusli M yang sebelumnya menjabat kepala Biro Umum Setdaprov Riau. Sedangkan penggantinya, dipercayakan kepada Ayub Khan yang sebelumnya menduduki jabatan Kabid Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian Riau.
Pergantian juga terjadi dijabatan kepala Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag). Jabatan yang sebelumnya dipegang Raja Zulkarnaen, digantikan Nizamul yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satpol PP Riau.
Zulkarnaen sendiri dipercaya mengisi Satker baru yakni Badan Pengelola Perbatasan. Sedangkan jabatan Kasatpol PP yang lowong digantikan oleh Noverius yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Humas Setdaprov Riau.
Sedangkan posisi Karo Humas sendiri dipercayakan kepada Fahmi yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris BKD Provinsi Riau dan Hadimiharja sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) yang ditinggalkan M Wardan.
Pelantikan 'Injury time' juga pernah ia lakukan. Satu hari menjelang ditahan KPK, Kamis (13/6/13) Gubernur Riau Rusli Zainal melantik Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Zaini Ismail.
Jika tidak ada perubahan, pekan depan berkas dua kasus korupsi GUbri M Rusli Zainal dilimpahkan ke penuntutan. Begitu disidang, ia langsung nonaktif dari jabatannya. (rep05)