PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akhirnya melakukan tender ulang pengadaan mobil dinas (Mobdin) bagi Anggota DPRD Riau, makin tak jelas. Pasalnya, Mitsubishi, selaku perusahaan pemenang tender sudah menyatakan mundur.
Hal ini diungkapkan Kepala Biro Perlengkapan Setdaprov Riau Abdi Haro, Senin (8/4/13) kepada wartawan di Kantor Gubernur Riau."Kita terpaksa melakukan tender ulang, karena Mitsubishi sudah menyatakan mundur, Jumat (5/4) kemarin,"ujarnya.
Akibat dilakukannya tender ulang ini kata Abdi, otomatis akan memakan waktu lagi. Sehingga, proses distribusi Mobdin tersebut ke DPRD Riau juga mengalami pengunduran.
Ketika ditanyakan kenapa tidak melanjutkan tender dengan menunjuk perusahaan pemenang kedua setelah Mitsubishi?Abdi mengaku, hal itu tidak mungkin dilakukan."Karena mereka tidak masuk kriteria,"tegasnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, proyek pengadaan mobil dinas Anggota DPRD Riau sebanyak 51 unit senilai Rp8 milyar ini, dimenangkan oleh Mitsubishi Outlander. Selain Mitsubishi, perusahaan lain yang ikut tender adalah, Chevrolet Captiva dan Nissan X-Trail.
Tender pengadaan mobil dinas ini menggunakan sistim sewa, sepertinya mobil dinas yang digunakan pejabat Pemprov Riau. Nantinya, Biro Perlengkapan akan menyerahkan mobil ini melalui ke Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau. (rep01/mtr)