BAGANSIAPIAPI - Panitia amil zakat diharapkan dapat melakanakan tugasnya secara profesional dan transfaran dalam penyelenggaraan zakat fitrah. Selain itu, soal pendistribusian zakat, diharapkan dapat diberikan kepada yang benar-benar berhak untuk menerimanya.
Hal ini dsampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Drs H Wan Achmad Syaiful M Si, Jumat (2/8).
"Sekarang ini hampir di semua masjid dan mushalla sudah membentuk panitia amil zakat. Seiring dengan itu, kita minta amil zakat dapat bekerja profesional agar tidak menimbulkan fitnah," tegasnya.
Selain itu, Wan Achmad Syaiful menambahkan, bagi para pezakat juga diharapkan dapat menyalurkannya melalui amil zakat yang sudah terbentuk di wilayahnya masing-masing. "Dalam pembayaran zakat itu, dilakukan dengan berbagai cara. Yakni ada yang dibayar melalui panitia amil zakat. Dan ada yang dibayar kepada yang berhak menerima secara langsung. Hanya saja, kalau zakat itu diserahkan secara langsung kepada seseorang yang berhak menerima, dikuatirkan bakal menumpuk di satu tempat. Artinya, tidak merata. Supaya merata, itulah diperlukan panitia amil zakat," sambungnya.
Untuk itu, jelasnya, panitia amil zakat yang telah dibentuk dihimbau agar dapat melaksanakan tugasnya secara profesional dan transparan. Selain itu, dalam penyaluran atau pendistribusian zakat yang dihimpun dari jamaah, dapat dilakukan secara merata. "Itulah pentingnya ada panitia. Sehingga, zakat itu didapat didistribusikan secara merata. Dan yang terpenting lagi, zakat itu harus benar-benar diterima oleh yang berhak menerimanya," terangnya. (rep1)