PEKANBARU - Pemprov Riau dijadwalkan akan kembali membahas soal ganti rugi lahan pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai pekan depan. Pembahasan yang direncanakan itu akan mengerucut pada norma dan peraturan serta tanggapan atas tanaman pihak yang berkaitan.
Assiten II Setdaprov Riau, Emrizal Pakis, Jumat (26/7) membenarkan hal itu. "Kita akan rapat lagi soal ini pekan depan. Sebab, tadi (kemarin, red) hanya membahas dua hal pokok terkait persoalan ganti rugi lahan sepanjang 7 kilometer saja. Sisanya baru kita bahas pekan depan," tegasnya.
Dijelaskannya, pembahasan pekan depan akan melibatkan pihak perusahan yang terkena pembebasan lahan tersebut. "Pihak perusahaan sudah siap untuk diganti rugi lahannya, namun perlu dihitung ulang atas tanah, tanaman dan lainnya. Jika dihitung tahun ekonomis," katanya.
Masalah lainnya, kata Emrizal, pihaknya akan membahas kesimpulan kawasan hutan murni dan hutan di kawasan huni milik masyarakat. Namun, pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan Menteri Kehutanan terkait hal ini.
"Jangan sampai kita salah membayar, jika berada di kawasan hutan murni atau hutan tamanan industi (HTI), maka akan dilakukan proses pinjam pakai dan akan kita bicarakan dengan Menteri kehutanan," sebutnya. (rep1)