PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama berharap anggaran di APBD 2020 ini bisa dijalankan sesuai peruntukan, serta segera dijalankan semua OPD, agar kegiatan untuk masyarakat bisa dikerjakan.
"Kita tahu, dengan situasi Covid-19, anggaran tidak banyak. Karena PAD yang dipungut juga sedikit. Makanya kita wanti-wanti penggunaannya harus tepat sasaran," harap Ginda, Rabu (11/11/2020).
Namun dalam APBD Perubahan ini, yang menjadi prioritas utama terlebih dahulu yakni, pembayaran tunda bayar Pemko kepada pihak ketiga.
"Jadi harus dilunasi, karena saat ini masih ada tunda bayar tahun 2018 yang belum dibayarkan. Artinya di tahun ini, kita harapkan semua tunda bayar dapat terselesaikan," harap Ginda.
Mengenai kegiatan yang telah direncanakan oleh Pemko dan DPRD di tahun ini, tentunya akan sedikit mengalami perubahan.
"Ada beberapa kegiatan lingkungan yang sudah direncanakan berubah dari yang semestinya. Contohnya, pengerjaan Jalan Pemuda, awalnya target kita selesai tahun ini. Namun karena kondisi Covid-19 dan kurangnya PAD, maka dikerjakan hanya separuh saja, dan dilanjutkan tahun depan," terang Politisi Gerindra milenial ini.
Lebih lanjut disampaikan, ada beberapa pekerjaan yang dicoret dan dialihkan untuk beberapa proyek dan kegiatan yang sangat prioritas. Mungkin di tahun 2021 yang dicoret ini akan diselenggarakan pengerjaannya.
Selain itu, untuk insentif RT dan RW juga menjadi kegiatan prioritas yang harus diselesaikan tahun ini.
"Maka dari itu, kita berharap masyarakat bersabar jika ada beberapa lingkungan yang dikerjakan separuh dari yang direncanakan. Hal ini karena keterbatasan anggaran yang kita miliki untuk membangun kota ini," katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, APBD Perubahan 2020 Kota Pekanbaru sudah bisa digunakan. APBD Perubahan itu jauh sebelumnya sudah disahkan sebesar Rp2,7 triliun.
Syoffaizal menjelaskan, sepanjang anggaran kas sudah dibuat OPD dan telah diajukan ke BPKAD, DPA baru bisa dicetak. Setelah DPA dicetak, masing-masing OPD sudah bisa mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke BPKAD.
PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama berharap anggaran di APBD 2020 ini bisa dijalankan sesuai peruntukan, serta segera dijalankan semua OPD, agar kegiatan untuk masyarakat bisa dikerjakan.
"Kita tahu, dengan situasi Covid-19, anggaran tidak banyak. Karena PAD yang dipungut juga sedikit. Makanya kita wanti-wanti penggunaannya harus tepat sasaran," harap Ginda, Rabu (11/11/2020).
Namun dalam APBD Perubahan ini, yang menjadi prioritas utama terlebih dahulu yakni, pembayaran tunda bayar Pemko kepada pihak ketiga.
"Jadi harus dilunasi, karena saat ini masih ada tunda bayar tahun 2018 yang belum dibayarkan. Artinya di tahun ini, kita harapkan semua tunda bayar dapat terselesaikan," harap Ginda.
Mengenai kegiatan yang telah direncanakan oleh Pemko dan DPRD di tahun ini, tentunya akan sedikit mengalami perubahan.
"Ada beberapa kegiatan lingkungan yang sudah direncanakan berubah dari yang semestinya. Contohnya, pengerjaan Jalan Pemuda, awalnya target kita selesai tahun ini. Namun karena kondisi Covid-19 dan kurangnya PAD, maka dikerjakan hanya separuh saja, dan dilanjutkan tahun depan," terang Politisi Gerindra milenial ini.
Lebih lanjut disampaikan, ada beberapa pekerjaan yang dicoret dan dialihkan untuk beberapa proyek dan kegiatan yang sangat prioritas. Mungkin di tahun 2021 yang dicoret ini akan diselenggarakan pengerjaannya.
Selain itu, untuk insentif RT dan RW juga menjadi kegiatan prioritas yang harus diselesaikan tahun ini.
"Maka dari itu, kita berharap masyarakat bersabar jika ada beberapa lingkungan yang dikerjakan separuh dari yang direncanakan. Hal ini karena keterbatasan anggaran yang kita miliki untuk membangun kota ini," katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, APBD Perubahan 2020 Kota Pekanbaru sudah bisa digunakan. APBD Perubahan itu jauh sebelumnya sudah disahkan sebesar Rp2,7 triliun.
Syoffaizal menjelaskan, sepanjang anggaran kas sudah dibuat OPD dan telah diajukan ke BPKAD, DPA baru bisa dicetak. Setelah DPA dicetak, masing-masing OPD sudah bisa mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke BPKAD.