Fokus Rohil

DPRD Sarankan Pemkab Buat Momor Pengadua Terhadap Pungli

BAGANSIAPIAPI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil diminta mendukung penuh pencegahan dan pemberantasan pungutan liar (pungli) seperti yang digencarkan Presiden Jowoki dengan membuat nomor khusus pengaduan pungli. Dengan begitu, masyarakat yang kurang melek internet bisa melaporkan kejadian pungli yang dialaminya.

Hal itu ditegaskan Anggota DPRD Rohil, Afrizal, Rabu (26/10) di Bagansiapiapi. Afrizal mengatakan, dalam rangka memberantas tindak kejahatan pungli, Presiden Jokowi memang telah membuat website dan telepon, sebagai wadah laporan masyarakat.

“Dengan nomor telepon yang disebarkan, masyarakat yang melihat dan mengalami pungli bisa melaporkannya. Kalau dengan website kan masyarakat kita masih banyak yang kurang paham. Untuk itu, nomor telepon bisa disebar ke semua kantor instansi baik vertikal maupun horizontal,” tegas politisi Golkar ini.

Diakui Afrizal, praktik pungli tak hanya terjadi di pemerintahan daerah saja, melainkan korbannya hingga ke kementerian seperti yang terjadi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum lama ini. Apalagi, sambungnya, Presiden Jokowi telah memerintahkan kepala daerah harus menjadi teladan dalam rangka memberangus pungli di setiap instansi pemerintah.

“Tim Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) yang dibentuk presiden harus diteruskan ke daerah supaya masyarakat tidak dirugikan. Dengan begitu, pelaku pungli akan sempit ruang geraknya,” saran Afrizal.(adv/DPRD)