BAGANSIAPIAPI - Anggota DPRD Rohil dari Komisi B Murkan Muhammad menyarankan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Rohil untuk melakukan peninjauan kembali, terhadap pengangkatan petugas penyuluh lapangan di bidang pertanian.
Menurutnya kurang tepat jika petugas tersebut diangkat tenaga dari luar Rohil, berhubung masyarakat Rohil sendiri saat ini sudah memiliki banyak SDM yang mampu untuk mengerjakan tugas tersebut.
Sarjana pertanian di Rohil jika tidak diberi kesempatan untuk berkarya bagi daerahnya sendiri kata Murkan, kapan lagi generasi muda Rohil bisa ikut serta bertanggung jawab untuk daerahnya.
Tidak hanya petugas pada bidang pertanian saja, Murkan juga berharap nantinya petugas penyuluh pada bidang perikanan juga demikian.
Dalam pengamatannya, Murkan mengatakan sumber daya manusia Rohil sudah cukup banyak yang dirasa mampu untuk mengemban tugas tersebut.
Hal ini bisa terlihat dengan banyak lulusan sarjana dengan prediket kejuruan yang sesuai dengan kebutuhan lapangan pekerjaan yang ada. Dalam aturannya petugas PPL yang akan diterjunkan ke Rohil sebanyak 60 orang. Jika saja peluang itu diberikan kepada masyarakat Rohil yang mampu dan mempunyai etos kerja yang dibutuhkan hal itu akan menguntungkan Rohil sendiri.
“Artinya akan ada 60 orang yang sudah bekerja, kan mengurangi angka pengangguran juga. Belum lagi nanti untuk perikanan dan lain sebagainya,” tutup Murkan. Jumat (30/9)
Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Rohil Bidang Hukum dan Pemerintahan, Abu Khoiri menyesalkan kebijakan Kementan RI yang tidak memberikan kesempatan yang lebih luas kepada sarjana pertanian tamatan perguruan tinggi di Riau untuk mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Seharusnya kementerian berkoordinasi dengan Pemda jika menempatkan pegawai PPL pertanian di daerah. Harus berkoordinasi bagai mana sarjana pertanian dari perguruan tinggi lokal dapat juga diberikan kesempatan yang lebih luas menjadi pegawai PPL pusat," kata Abu Khoiri di kantor DPRD Rohil di Jalan Merdeka, Kota.Bagansiapiapi.(adv/DPRD/ar)