BAGANSIAPIAPI - Adanya temuan 25 titik api di Kabupaten Rokan Hilir pada Selasa lalu diharap bisa secepatnya diatasi. Agar pengalaman kelam tahun lalu masyarakat Rohil, melakukan aktifitas di luar rumah ditemani asap, tidak terulang lagi.
“Cukuplah tahun lalu saja, tahun ini jangan sampai lagi kita hidup menghirup asap, tidak nyaman untuk melakukan aktivitas diluar rumah. Banyak penyakit yang menghantui kita jadinya,” kata Heridayanto, anggota DPRD Rohil dari Komisi B.
Menurutnya, masalah kebakaran lahan dan hutan (karlahut), tidak hanya disematkan tanggung jawab untuk menanggulanginya kepada pihak berwajib saja. Akan tetapi bencana nasional ini juga menjadi tanggung semua masyarakat Rohil.
Kendati di masing-masing desa itu sudah diberlakukan petugas relawan api, akan tetapi masyarakat umum juga harus ikut campur tangan memadamkan api ini. Paling tidak menjaga lingkungan agar tidak terbakar.
“Jika tidak bisa ikut serta mematikan api, paling tidak menjaga agar api tidak menyebar dan membakar lahan lagi. Sudah banyak masyarakat kita yang tidak tahu menahu masalah ini, terjangkit penyakit karena terlalu lama menghirup asap,” tambahnya.
Ia juga mengusulkan aparat penegak hukum agar tidak sungkan menetapkan tersangka dan memberikan sanksi setimpal. Penetapan sanksi ini juga, tambah Heri, jangan pandang bulu. Sejauh ini belum pernah terdengar pengusaha yang mempunyai uang banyak dijebloskan ke dalam penjara karena alasan pembakaran hutan.
Kerap yang menjadi tersangka pembakaran hutan hanya masyarakat kecil yang tidak tahu menahu masalah itu.(adv/DPRD)