BAGANSIAPIAPI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokn Hilir kembali menegaskan Pembangunan Jalan Lintas Pesisir dari Jembatan Pedamaran II menuju Kecamatan Pekaitan segera di lelang, Ia menghrapkan Kepada Dinas Bina Marga dan Pengairan Rohil mengutamakan pembangunan jalan lintas yang merupakan akses satu-satunya dan masyarakat sangat mengharapkan pembangunan tersebut.
Anggota DPRD Rohil Krismanro membeberkan bahwa di tahun 2015 lalu program pembangunan jalan lintas pesisir kecamatan Pekaitan dari depan kantor Camat yang baru menuju Kantor Camat lama sudah di alokasikan dan sudah di sahkan dalam APBD 2015. Namun berhubung terdapat kendala, pembangunan jalan ini akhirnya tertunda.
“Untuk itu kita harapkan, Kepada Dinas Bina Marga dan Pengairan Rohil mengutamakan pembangunan jalan lintas Pekaitan. Pertimbangannya, di Rohil hanya di kecamatan Pekaitan jalan di depan kantor Camat yang tidak bisa di lintasi kendaraan roda dua. Apa lagi untuk kendaraan roda empat, " tegas Krismanto belum lama ini kepada wartawan di Bagansiapiapi.
Krismanto menegaskan kepada Dinas Bina Marga Dan Pengairan Rohil segera melaksanakan pelelangan proyek pembangunan jalan pekaitan tersebut, disebabkan waktu. Jika di gesa pelelangan mulai dari sekarang tentunya pembangunan jalan lintas Pekaitan itu selesai tepat waktu dan tidak terganggu oleh musim penghujan.
"Kita tekankan kepada Dinas Bina Marga dan Pengairan Rohil untuk segera mungkin melaksanakan proses pelelangan. Kalau proses lelangnya itu lama sangat berpengaruh dengan proses pembangunan jalan lintas kecamatan Pekaitan yang merupakan pekerjaan aukas. Kalau melaksanakan pekerjaannya bertepatan di musim hujan, tentu rekanan tidak bisa berkerja, selain itu hasil pekerjakan di musim penghujan tidak maksimal, "tegasnya.
“Khusus program pembangunan jalan poros kecamatan Pekaitan ini wajib di utamakan. Jikalau memang ada pemangkasan program, maka program di kecamatan Pekaitan lainnya silahkan saja di pangkas sedikit-sedikit. Tetapi kalau pembangunan jalan poros kecamatan Pekaitan itu wajib di utamakan, ,"pungkasnya. (se/adv/DPRD)