Jakarta-- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, membenarkan adanya penangkapan terhadap Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian.
Yan ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Selatan, Minggu (4/9/2016).
Seperti dikutip Sriwijaya Post, Selain Yan, penyidik KPK juga membawa tiga orang lainnya.
Namun, Agus belum bisa memberikan keterangan terkait identitas ketiga orang tersebut serta kasus apa yang melibatkan Yan.
Agus mengatakan, pihaknya akan memberikan penjelasan dalam jumpa pers yang diadakan pada Senin (5/9/2016).
"Banyuasin, tunggu konpers besok" ujar Agus saat dihubungi, Minggu.
Rencananya, Yan dibawa ke Jakarta oleh penyidik KPK setelah menjalani pemeriksaan di Dirkrimsus Polda Sumsel. (baca: KPK Bawa Bupati Banyuasin ke Jakarta)
Pantauan Kompas.com, hingga pukul 21.07 WIB, gedung KPK mulai ramai oleh awak media.
Para wartawan dan fotografer berangsur datang ke gedung lembaga anti rasuah yang terletak di bilangan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, setelah mengetahui kabar penangkapan Yan.(rep05)