Pekanbaru-Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie mengatakan, pelantikan Bupati/Wakil Bupati Siak akan dilaksanakan, Senin (20/6/2016) di gedung daerah Provinsi Riau Jalan Diponegoro Pekanbaru. Proses dan tempat pelantikan sama seperti pelantikan bupati/wakil bupati sebelumnya.
"Untuk masa jabatan Bupati/Wakil Bupati Siak berakhir pada 19 Juni 2016 mendatang, Karena tanggal 19 Juni hari Minggu, maka proses pelantikan akan dilaksanakan, Senin (20/6/2016). Untuk itu, Senin (13/6/2016) kita akan menggelar rapat finalisasi persiapan pelantikan," ujar Ahmad Syah Harrofie, Kamis (9/6/2016).
Syamsuar dan Alfedri ditetapkan sesuai surat keputusan KPU Siak bernomor 03/Kpts/KPU Kab 004.435212/I/2016. "Untuk sementara tidak ada perubahan terkait jadwal pelantikan Bupati/wakil Bupati Siak. Tetap akan dilaksanakan, pada 20 Juni 2016, yang akan dilaksanakan di gedung daerah Jalan Diponegoro Pekanbaru," jelasnya. (rep05/rpc)