JAKARTA - Wapres Jusuf Kalla sudah membaca laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal dugaan kunker fiktif anggota DPR yang berpotensi merugikan negara hampir Rp 1 triliun. JK meminta ada sanksi bagi anggota DPR yang ketahuan melakukan kunker fiktif.
"Apa yang saya baca dari laporan BPK, ini kadang yang buat staf khususnya datang, padahal yang dibutuhkan anggota DPR-nya sendiri," kata JK kepada wartawan di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (13/5/2016).
JK meminta aturan soal laporan hasil kunker anggota DPR diperketat. Dokumentasi foto kunker anggota DPR harus dilampirkan. JK juga mengingatkan agar anggota DPR tak hanya mengutus stafnya untuk kunker.
"Sehingga, apabila nanti berbicara ada hubungannya dengan APBN, perundang-undangan, itu betul-betul sesuai dengan kenyataan yang ada," kata JK.
Pimpinan dan Sekjen DPR membantah ada kunker fiktif. Menurut pimpinan dan Sekjen DPR, yang ada hanyalah anggota DPR belum melaporkan hasil kunkernya, sehingga dicatat BPK sebagai potensi kerugian negara yang jumlahnya mencapai Rp 945 miliar.(dtk/rd)