Jakarta - Cerita di balik penggeledahan rumah mewah milik Sekretaris Makamah Agung (MA) Nurhadi mulai terkuak. Selain penemuan dokumen yang dibuang di lubang toilet, penyidik KPK juga menemukan uang yang disembunyikan di kloset kamar mandi di dekat kamar Nurhadi.
"Ada kepanikan saat tim datang, sebagian uang ditemukan di kloset,"kata seorang sumber di KPK, Sabtu (30/4/2016).
Penggeledahan rumah Nurhadi dilakukan KPK pada Kamis (21/4). Rumah mewah Sekretaris MA itu berada Jalan Hang Lengkir V, No 2-6 RT 07 RW 06, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu dilakukan selang beberapa jam setelah KPK menangkap Edy yang tengah menerima uang suap untuk pengurusan perkara PK perdata.
Uang yang disita dalam penggeledahan itu total mencapai Rp 1,7 miliar. Uang sejumlah itu ditemukan dalam beberapa pecahan mata uang. Salah satu tempat ditemukannya uang adalah di lubang toilet duduk di kamar mandi dekat kamar Nurhadi.
Duit yang disita KPK dari rumah Nurhadi terdiri dari:
1. USD 37.603 atau sekitar Rp 496 juta.
2. SGD 85.800 atau sekitar Rp 837 juta.
3. 170 ribu Yen atau sekitar Rp 20,244 juta.
4. 7.501 Riyal atau sekitar Rp 26,433 juta.
5. EUR 1.335 atau sekitar Rp 19,912 juta
6. Rp 354.300.000.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang membenarkan penemuan uang di kloset di rumah Nurhadi itu. Menurut Saut, ada kepanikan saat penyidik melakukan penggeledahan di rumah megah itu.
"Memang begitulah kalau KPK datang, pada panik dan terkejut," ujar Saut saat dikonfirmasi.
KPK menduga, uang senilai Rp 1,7 miliar itu terkait dengan kasus suap panitera PN Jakpus. Meskipun begitu, KPK belum mau membuka asal muasal uang yang disita dari rumah Nurhadi.
Rumah Nurhadi (Rachman Haryanto/detikcom)
Selain uang, KPK juga menyita sejumlah dokumen dari rumah Nurhadi. Saat itu, dua orang penyidik memasuki kamar mandi yang berada di dekat kamar Nurhadi. Saat membuka toilet, penyidik menemukan beberapa berkas yang sudah dirobek-robek dan dibuang ke dalam lubang kloset.
Sementara itu, wartawan sudah mencoba untuk mengonfirmasi ke Nurhadi terkait penggeledahan oleh KPK di rumahnya. Namun, Nurhadi tak bisa dikonfirmasi. Wartawan sudah menunggu di kantornya di MA dan di rumahnya di Hang Lekir, Sekretaris MA itu tak kunjung bisa ditemui. Nurhadi saat ini masih berstatus sebagai saksi dan telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.(dtk/nt)