BAGANSIAPIAPI - Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) meminta Perusahaan yang ada dirohil untuk secepatnya melengkapi dokumen berupa administrasi ketenagakerjaan. Pasalnya setiap Perusahaan wajib melengkapi dokumen perusahaannya sesuai dengan acuan undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan undang-undang beserta peraturan ketenagakerjaan lainnya.
Demikian dikatakan Kadisnakertrans Rohil, HM Arsyad SH Melalui Kabid Hubungan Industrial, Juni Rahmad SE Msi, Selasa (15/3) di Bagansiapiapi. "baru-baru ini kita telah mengadakan rapat pembinaan bersama PT JJP pada akhir pekan kemaren di aula disnakertrans Rohil. Dalam rapat itu kita hanya meminta PT JJP agar melengkapi dokumen yang belum lengkap untuk secepatnya melaporkannya kedisnakertrans rohil, "ujarnya.
Rapat dengan agenda pembinaan itu tujuannya semata-mata dan berharap agar kedepannya masalah industrial di PT JJP dapat berjalan dengan baik dan senantiasa menjalin komunikasi yang baik bersama pemerintah. Adapun materi yang dibahas dalam rapat pembinaan tersebut diantaranya mengenai Peraturan perusahaan, perjanjian kerja, serikat pekerja, lembaga kerjasama Bipartit (LKS Bipartit), pemeriksaan izin berkala menyangkut peralatan yang digunakan oleh perusahaan, dan beberapa hal lain terkait permasalahan karyawan, "terang Juni Rahmad.
Selain melakukan pembinaan kepada PT JJP, dalam waktu dekat Disnakertrans Rohil juga akan mengundang perusahaan lainnya yang beroperasi diwilayah rohil untuk melakukan pembinaan yang sama secara bertahap. "kita akan undang perusahaan yang ada secara bertahap untuk melakukan rapat pembinaan, Dengan begitu bagi perusahaan yang dokumennya belum lengkap bisa dilengkapi secepatnya, "janjinya.
Dirinya juga menjeleskan, Dalam rapat pembinaan yang dilaksanakan bersama PT JJP kemaren dipimpin langsung oleh kadisnakertrans Rohil, HM Arsyad SH dan didampingi oleh Sekretaris dan para kabid maupun seksi yang ada di Disnakertrans Rohil. Sementara dari PT JJP dihadiri oleh General Manager (GM) , Manager PKS, Manager Humas dan Manager HRD dari Pekanbaru-Riau. (adv/hms/di)