BAGANSIAPIAPI - Untuk mendongkrak Pendapatan Asil Daerah (PAD) disektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diminta menempatkan petugas untuk melakukan pemungutan pajak PBB disetiap desa yang ada dinegeri seribu kubah. Pasalnya, Selama ini pajak PBB terkesan diabaikan oleh instansi terkait dan tidak pernah dilakukan pemungutannya.
Demikian dikatakan Bupati Rohil, H Suyatno Amp saat membuka Rapat Koordinasi dan evaluasi pengelolaan PAD dalam rangka optimalisasi penerimaan Pendapatan daerah tahun anggaran 2016, Kamis (10/3) digedung serbaguna, Bagansiapiapi. "saya heran kenapa petugas yang melakukan pemungutan pajak PBB tidak pernah datang kerumah saya untuk melakukan pemungutan, apakah dikarenakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada hanya memanfaatkan dana bagi hasil (DBH) disektor Minyak dan gas (Migas) saja, "tanya suyatno.
Dikatakan, saat ini DBH kita telah dipangkas sebesar Rp812 Milliar, apakah dengan keadaan ini SKPD yang ada tidak juga memanfaatkan potensi yang ada untuk mendongkrak kembali PAD. "sampai kapan kita harus mengharapkan DBH, sementara potensi yang kita miliki sangat mendukung dan mampu meningkatkan PAD, kalau kita biarkan keadaan ini begitu saja, maka dikhawatirkan pemerintahan ini tidak akan berkembang dan terkesan berjalan ditempat "ujarnya.
Dijelaskan Suyatno, Selama ini berbagai hasil dari bumi kita ini dikelola dan diambil pajaknya oleh pemerintah pusat dan propinsi. "bayangkan saja, kita yang memiliki perkebunan sawit yang jumlahnya ratusan ribu hakter, akan tetapi pajaknya ditarik oleh pemerintah pusat. Nah, apakah dengan keadaan ini kita tetap mengharapkan DBH. untuk itu gali dan kembangkanlah potensi yang ada dalam rangka meningkatkan PAD, "pintanya.
Dilanjutkan, selama ini berbagai perpajakan seperti pajak parkir, pajak penerangan jalan, pajak PBB dan pajak lainnya tidak pernah berjalan dan dimanfaatkan. Hal ini dikeranakan SKPD yang ada hanya menadahkan tangan dengan mengharapkan DBH. Salah satu contoh adalah pajak PBB, kalau ini dimanfaatkan maka sangat diyakini PAD rohil akan meningkat, "kata Suyatno.
Dirinya meminta instansi terkait untuk memanfaatkan potensi ini dengan menempatkan petugas minimal 2 orang untuk melakukan pemungutan pajak PBB disetiap desa yang ada. "setiap desa harus ditempatkan minimal 2 orang petugas yang dilengkapi dengan seragam resmi yang bertuliskan lambang KPP (komisi pemungut pajak). Nah petugas itulah nantinya yang melakukan pemungutan pajak dengan cara berkeliling kampung, "pungkas Suyatno.
Rakor dan evaluasi pengelolaan PAD dalam rangka optimalisasi penerimaan Pendapatan daerah tahun anggaran 2016 itu dihadiri oleh Asisten II Bidang Ekbang setdakab Rohil Hasrial SE Msi, Wakil Ketua DPRD Rohil Abdul Kosim SE, Perwakilan dari Bank Riau Kepri (BRK) Cabang Bagansiapiapi, Para pimpinan SKPD, para camat, lurah dan datuk penghulu serohil. (adv/hms/di)