Tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27), Jessica Kumala Wongso (27), terekam kamera closed-circuit television (CCTV) di Kafe Olivier memindahkan gelas berisi kopi untuk Mirna. Gelas itu disebut dua kali dipindahkan Jessica.
Selain itu, Jessica juga memegang tas miliknya.
Hal itu disampaikan Komisioner Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan, yang telah mengunjungi Jessica di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/1/2016).
"Ada dugaan keterkaitan antara Jessica dan kematian Mirna. Di dalam rekaman CCTV, dalam waktu 45 menit itu, terlihat jelas, gelas kopi sudah dipindah, kemudian dipindahkan lagi," kata Edi.
Selain itu, Jessica juga tampak memegangi tasnya. Namun, Edi tidak menjelaskan lebih lanjut apakah ada gerakan lain dari Jessica menurut rekaman kamera CCTV tersebut.
Edi mengingatkan, informasi tersebut hanya sebatas fakta yang didapat untuk mengusut kasus ini, bukan untuk menuding siapa yang menjadi pembunuh Mirna.
Kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, sebelumnya meminta polisi agar menayangkan rekaman kamera CCTV itu ke publik. Ini dilakukan supaya publik bisa melihat langsung bagian mana yang membuat Jessica kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menahan Jessica pada Sabtu setelah pemeriksaan dilakukan sejak pagi hingga menjelang tengah malam. Jessica dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan terancam hukuman mati.
Seperti dikutip Kompas, penetapan tersangka dilakukan karena polisi sudah mengantongi motif dan aspek materiil kasus ini.
Menurut hasil penyidikan sementara, Jessica diketahui bertemu dengan Mirna dan Hani pada 6 Januari di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pukul 17.15.
Sebelum Mirna dan Hani datang, Jessica telah lebih dulu tiba di Olivier dan memesan tiga jenis minuman serta langsung membayar tagihannya. Salah satu dari tiga minuman tersebut adalah es kopi vietnam yang dikonsumsi Mirna.
Seusai memesan minuman di meja bar, Jessica mengamati situasi kafe. Perempuan itu kemudian duduk di meja nomor 54.
Tempat duduknya berwarna kuning, berbentuk setengah lingkaran, dengan meja bulat hitam. Ia duduk di sana selama 51 menit.
Setelah pelayan menyajikan pesanan, semua minuman berada dalam penguasaan Jessica selama 45 menit.
Selama masa itu, menurut polisi, ada titik kritis selama 3 menit yang diyakini adalah saat ketika sianida ditaburkan.
"Titik kritis itu adalah waktu saat kopi tercampur dengan zat sianida yang menyebabkan korban tewas," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti.
Menurut Krishna, selama duduk, tersangka menunjukkan gerak-gerik mencurigakan, mulai dari menata letak minuman, meletakkan tas kertas di atas meja yang menghalangi pandangan kamera pengawas ke arah minuman, hingga terlihat memindahkan kopi ke dekatnya.
Ada waktu ketika dia memegang kopi, pada saat bersamaan melihat kondisi sekitar, dan berkali-kali memegang rambut. Setelah melakukan sesuatu pada kopi, dia mengembalikan gelas kopi ke tempat semula. Setelah itu, tersangka memindahkan tas kertas dari meja ke tempat duduk.
Kepada polisi, Jessica mengatakan, tas-tas kertas itu sejak semula ada di tempat duduk.
"Dari awal, dia sudah berbohong. Bukti yang kami miliki menunjukkan tas itu diletakkan di atas meja, menutupi minuman. Setelah 'titik kritis berlalu', tas baru diletakkan di kursi," kata Krishna.
Selanjutnya, Mirna sampai di Kafe Olivier, dan meminum kopi tersebut. Tak berapa lama, korban menunjukkan reaksi aneh, seperti kejang-kejang dan beberapa bagian tubuh mengeras.
Perempuan itu lalu dibawa ke Klinik Damayanti yang berada di lantai dasar mal sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat. Dokter menyatakan, Mirna meninggal pada pukul 18.30.
Menurut hasil otopsi jenazah, Mirna mengalami gejala klinis cyanosis akibat racun sianida.
Gejala itu terlihat dari warna kulit kebiruan atau pucat di bagian bibir karena kandungan oksigen yang rendah di dalam darah.
Selain itu, hasil investigasi juga menunjukkan indikasi kuat adanya zat korosif yang menghancurkan sistem pencernaan dan organ lambung.
Polisi juga melakukan uji racun terhadap empat jenis kopi sejenis di Olivier. Warna kopi yang dikonsumsi Mirna kehijauan, seperti kopi yang tercampur sianida.
Warna kopi ini tidak seperti warna kopi tanpa sianida saat kali pertama pelayan menyajikan minuman itu. Pemeriksaan sementara menunjukkan tersangka sebagai pelaku tunggal.(rep05)