Jakarta - KPU akhirnya memutuskan untuk menunda Pilkada di lima wilayah. Dengan demikian hanya ada 264 kabupaten/kota dan provinsi saja yang akan melaksanakan Pilkada serentak.
"Ada 5 daerah (yang ditunda). Kalimantan Tengah, Fakfak, Pematangsiantar, Simalungun, dan Manado," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia saat dikonfirmasi, Selasa (8/12/2015).
Sebelumnya KPU sudah memastikan Pilkada di Provinsi Kalimantan Tengah ditunda karena gugatan pasangan calon Ujang Iskandar - Jawawi menang di PTUN. Tetapi KPU akan melakukan kasasi.
"Kalteng dan Fakfak kami akan tunda dan kemudian kami akan lakukan kasasi. Pemantangsiantar, Simalungun, Manado juga akan kami tunda dan minta putusan akhir segera," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Hadar menyatakan penundaan Pilkada di 5 wilayah itu diupayakan tetap berlangsung pada tahun 2015 ini. Tetapi masih akan dibahas kemudian karena ini menyangkut logistik dan perpanjangan kontrak panitia di TPS setempat.
Ada 100.461.890 yang terdaftar sebagai pemilih tetap, terdiri dari 80.397.463 pemilih laki-laki dan 50.164.437 pemilih perempuan dalam pilkada serentak kali ini.
Sedangkan pemilih disabilitas jumlahnya mencapai angka lebih dari 148.000 pemilih. "128.391 pemilih disabilitas, 37.712 tuna daksa, 20.605 tuna netra, 22.244, tuna rungu, 21.282 tuna grahita dan sisanya penyandang disabilitas lainnya," kata Husni Kamil di Gedung KPU, Minggu (6/12). (rep05)