PEKANBARU - Riau merupakan salah satu daerah dengan penghasil minyak bumi terbesar di Indonesia. Namun disayangkan karena sejauh ini masih kerap 'dianak tirikan' dari segi bagi hasil.
Untuk itu upaya merebut PAD terus dilakukan secara maksimal, dan ini mendapat respon positif oleh Tim Panja Komisi VII DPR RI yang akan mempertimbangkan usulan Pemprov Riau terkait penambahan 70 persen dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas (Migas).
Harapan itu disampaikan saat Tim Panja Komisi VII DPR RI yang dipimpin Jamaluddin Jafar melakukan kunjungan kerja, Kamis (3/12) dengan Pemprov Riau di Auditorium Menara Lancang Kuning Kantor Gubernur Riau. Kunjungan tersebut dilakukan untuk mendapat masukan dari Pemprov Riau terkait pembahasan RUU Migas.
Ia menilai, dalam pembahasan revisi UU Migas, banyak daerah yang mengeluhkan kecilnya DBH. Selama ini, daerah hanya menerima DBH berkisar 10 hingga 15 persen.
"Kita akan perjuangkan itu. Selama ini hanya 10-15 persen. Sisanya 85 persen, diberikan untuk pemerintah pusat. Daerah berharap DBH Migas ditambah lagi," paparnya.
Sementara terkait usulan penambahan DBH itu Terkait permintaan DBH Migas Riau sebesar 70 persen itu katanya, memang harus dikaji lebih mendalam lagi. Karena DBH sebesar itu tentu akan mempengaruhi DBH provinsi penghasil Migas lainnya di Indonesia.
"Kalau Riau dapat segitu (70 persen-red), bagaimana dengan daerah lain. Jadi ini juga yang harus kita pikirkan," katanya. (mcr/rep05)