JAKARTA -- Sebanyak 122 perempuan akan maju dalam pilkada serentak 2015. Angka tersebut berdasarkan data resmi calon kepala daerah yang dipublikasi oleh KPU di situs www.infopilkada.kpu.go.id. Terdapat 56 orang perempuan terdaftar sebagai calon kepala daerah dan 66 orang perempuan terdaftar sebagai calon wakil kepala daerah dari jumlah pendaftar seluruhnya yakni 1.652 orang yang terdaftar.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, keterwakilan perempuan dalam politik baik sebagai anggota legislatif maupun eksekutif masih minim jika berkaca pada hasil Pemilu sebelumnya. Hasil Pemilu 1999 sebanyak 45 orang duduk di parlemen, kemudian Pemilu 2004 sebanyak 61 orang.
Lalu pada Pemilu 2009 sebanyak 18,03 persen atau 101 orang. Sedangkan pada Pemilu 2014 terjadi penurunan jumlah representasi perempuan sebanyak 97 orang atau 17,00 persen.
“Jumlah ini masih jauh dari target kritik masyarakat dengan minimal 30 persen dalam pengambilan keputusan, dengan kata lain, jumlah representasi perempuan di kursi legislatif masih belum mampu mempengaruhi formulasi kebijakan publik, baik dari sisi proses maupun substansinya,” ujarnya. (Baca Juga: Isu Perempuan Belum Tampak di Pilkada Serentak).
Titi mengatakan, pelaksanaan pilkada serentak, sudah sepatutnya dijadikan momentum sekaligus titik balik peningkatan kuantitas dan kualitas perempuan dalam penyelenggaran pemerintahan lokal di Indonesia.
“Makanya kita dorong mereka untuk tetap maju agar keterwakilan perempuan dalam politik yang mempengaruhi kebijakan perempuan semakin besar,” ungkapnya. (rep05)