ROHIL-Banyak protes yang timbul dari masyarakat dan rekanan dengan kinerja Kelompok Kerja (pokja) Pemkab Rohil, lantaran tanpa alasan jelas membatalkan proyek pemenang tender paket pembangunan pengerjaan di jalan Pelabuhan Baru, Bagansiapiapi.
Menyikapi itu, Anggota DPRD Rohil, Ucok Mukhtar, Rabu (11/11/15), mengatakan rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait dengan Pokja. Dirinya juga mengkritisi kinerja pokja yang belakangan banyak mendapat kritik hingga digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Pekanbaru.
"Jangan sampai kritikan yang terus ada belakangan ini tidak disikapi atau dibiarkan begitu saja," jelasnya.
Disisi lain, pokja sendiri tidak dapat memberikan alasan jelas tentang pembatalan pengerjaan proyek, padahal sebelumnya rekanan pemenang tender sudah ditetapkan.
"Itu masalah pengerjaan jalan Pelabuhan Baru sudah sering dikeluhkan oleh masyarakat yang mengharapkan agar pembangunan bisa secepatnya di laksanakan karena berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak," urainya.
Ucok mengaku telah mendatangi kantor Bina Marga dan Pengairan untuk mendapatkan kejelasan terkait proyek itu, diperoleh informasi bahwa pemenang sebelumnya itu dikatakan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga dianulir oleh Pokja.
"Terkait kejadian ini saya ingin memperoleh dua informasi penting, pertama sampai dimana kewenangan KPA (Kuasa Penguna Anggaran) dalam kasus ini, kedua terkait dengan kinerja dan wewenang yang dimiliki oleh Pokja," katanya.
Menurutnya sangat penting pemerintah atau Pokja memberikan keterangan kepada masyarakat sehingga tidak timbul persepsi yang bermacam-macam ditengah masyarakat. Imbasnya bisa menimbulkan kesan yang buruk terhadap proses dan mekanisme pelelangan yang terjadi. (rep05/mcr)