Pekanbaru-Jaksa Agung HM Prasetyo SH menegaskan, dua tersangka pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau sedang diproses hukum. Dalam kasus di Riau ini Jaksa Agung meminta aparat hukum agar tak hanya pembakarnya saja yang diproses hukum tapi aktor intelektualnya juga ditangkap.
Pembakar lahan dan hutan bisa saja ada orang yang menyuruhnya, mungkin ada otaknya untuk itu diharapkan aparat di Riau seperti Danrem dan Kapolda Riau agar benar-benar memproses kasus pembakaran lahan dan hutan ini.
Jaksa Agung tak menyebut siapa dua pelaku pembakar lahan di Riau itu karena kasusnya masih dalam penyelidikan dan penyidikan. (rep05/rpc)