BAGANSIAPI-API - DPRD Rokan Hilir menargetkan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dapat segera diselesaikan mengingat waktu kian mendekati akhir tahun.
Ketua Badan Pembentukan Perda (BPP) DPRD Rohil, Bakhtiar SH mengatakan, ada 26 Ranperda yang dimasukkan dalam pembahasan pada 2015 ini termasuk di antaranya perda APBD Perubahan, dari jumlah itu baru 12 Ranperda yang masih dalam tahap pembahasan di tingkat panitia yang telah terbentuk.
“Sebagian besar hampir rampung tinggal menyiapkan untuk laporan jika memungkinkan dalam waktu dekat bisa disahkan,” ujar Bakhtiar, Kamis (6/8) di Bagansiapiapi.
Memang target Ranperda telah ditetapkan 26 tersebut dikatakan Bakhtiar namun tak mesti seluruhnya dapat direalisasikan apalagi untuk proses perumusan, konsultasi, dan pembahasan di tingkat pansus saja bisa memakan waktu yang lama. “Memang kalau rata-rata tingkat kabupaten kota hanya menyelesaikan sekitar 9, 10 perda setiap tahunnya jadi memang kalau di lihat target di Rohil ini sangat tinggi,” katanya.
Salah satu Ranperda misalnya Ranperda menyangkut pemerintahan kepenghuluan yang direvisi menyusul penetapan pemilihan kepala daerah secara serentak, nyatanya sampai saat ini belum bisa disahkan.
Persoalannya karena Pemkab merasa perlu waktu lebih lama lagi agar perda tersebut benar-benar bisa efektif diterapkan di lapangan. “Ya sampai sekarang belum dapat disahkan, karena apa, karena belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak antara legislatif dan eksekutif. DPRD bisa saja mendorong percepatannya tapi kalau Pemkab merasa keberatan, sehingga nantinya tak bisa dijalankan ya payah juga,” kata Bakhtiar.(rep04/rpc)