Rohil-Rencana penarikan paksa ratusan unit mobil dinas milik mantan pejabat dan mantan anggota DPRD msih menunggu Sk bupati. Demikian diungkapkan Asisten IV bidan Administrasi Setda Rohil Dahniar, dikonfirmasi, Kamis (6/8/15).
Menurutnya, penarikan paksa ratusan unit mobil dinas sedang dikordinasikan bersama dengan instansi terkait. Namun, untuk menarik mobil milik pemerintah itu dibutuhkan dasar hukumnya.
"Nah, itu tadi yang sedang kita kordinasikan, tentu penarikanya harus ada payung hukumnya, yakni Sk bupati," ujarnya.
Mantan direktur RSUD Pratomo ini menambahkan, beberapa waktu lalu telah diwacakan akan melakaukan penarikan mobil dinas usai lebaran. Tetapi, karena masih dalam suasana lebaran, hanya ditunda sementara.
"Saya baru balik dari Jakarta, lagian ini msh dalam suasana lebaran. Tetapi, besok kita sudah mulai kerja," katanya singkat.(rep05/mcr)