Jakarta-Kepala Sub Bagian Analis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Faisal Rahman mengatakan, pegawai negeri sipil (PNS) akan menghadapi situasi sulit setiap penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Ia menilai, sering mendapatkan imbas negatif dari proses pergantian kepala daerah tersebut.
Posisi PNS semakin sulit ketika kepala daerah di wilayah tugasnya kembali maju mencalonkan diri. PNS, kata dia, sering mendapatkan intimidasi untuk mendukung calon petahana.
"PNS seperti buah simalakama. Mendukung salah, enggak mendukung salah. Kalau netral, dianggap bagian dari melawan," kata Faisal, di Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2015).
Ia mengatakan, PNS seharusnya memang mampu menjaga netralitasnya dalam pilkada. Hal itu juga sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai netralitas aparatur sipil negara dalam pilkada.
Akan tetapi, berdasarkan hasil riset Bawaslu di Sulawesi Selatan, Jawa Barat, dan Sumatera Utara, pelanggaran yang paling rentan terjadi dalam pilkada serentak tahun ini adalah tidak netralnya PNS. Faisal mengungkapkan, PNS sulit menjaga netralitasnya karena khawatir akan mendapat sanksi mutasi ketika calon kepala daerah yang tidak didukungnya memenangkan pilkada.
"Ada yang secara sadar, ada yang terintimidasi. Kalau ikut mendukung gimana, kalau enggak mendukung gimana," ujarnya.
Pilkada serentak tahun ini digelar 9 Desember 2015. Ada 269 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada dan lebih dari 100 calon kepala daerah adalah calon petahana. (rep05)