Pekanbaru-Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Arsyadjuliandi Rachman telah mengeluarkan keputusan terkait pelarangan ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran. Namun Ketua DPRD Riau, Suparman meminta agar ke Plt Gubernur Riau mempertimbangkan keputusan tersebut.
"Mohon dipertimbangkan, agar Plt Gubri membolehkan ASN menggunakan mobil dinas untuk lebaran dengan cara yang bersangkutan menanggung biaya operasionalnya sendiri,"ujar Suparman, kepada wartawan, Selasa (30/6/2015).
Sementara itu, Plt Gubri tetap sepakat dengan imbauan dari KPK agar pejabat tidak menggunakan fasilitas negara itu untuk kepentingan pribadi. (rep05/rpc)