Hukum

Selingkuhi Istri Orang, Sulkan Tewas Dicelurit


Sulkan (42), warga Jalan Tambak Dalam, Surabaya, Jawa Timur, tewas mengenaskan di tangan Muhammad Hasan (51), warga Jalan Tambak Dalam Baru Gg VII, Surabaya. Sulkan tewas dicelurit karena berselingkuh dengan istri Hasan, Samriyah.

Setelah menghabisi nyawa Sulkan, Hasan langsung melarikan diri ke Jember dan Bangkalan, Madura. Setelah 10 hari buron, Hasan akhirnya ditangkap oleh anggota Reskrim Polres Tanjung Perak Surabaya di daerah Bangkalan.

"Setelah dinyatakan buron, akhirnya tersangka berhasil kita amankan di daerah Bangkalan," kata Kapolres Tanjung Perak, AKBP Anom Wibowo, Senin (27/5).

Peristiwa itu bermula saat pelaku memergoki korban tengah menggoda istrinya yang baru dinikahinya enam bulan lalu. "Motif pembunuhan yang dilakukan tersangka ini karena sakit hati. Korban dan istri tersangka dicurigai berselingkuh, bahkan sudah berhubungan badan," ungkap Anom.

Mendengar kabar istrinya yang berprofesi sebagai penjual bubur keliling seranjang dengan korban, pelaku langsung naik pitam. Dia lantas menghujamkan celurit ke tubuh korban hingga tewas.

Korban berkenalan dengan istri pelaku saat Samriyah menjajakan dagangannya. Korban kemudian menggoda Samriyah dan singkat cerita keduanya menjalin hubungan.

Pelaku kemudian curiga keduanya memiliki hubungan spesial. Apalagi gelagat sang istri mengalami perubahan.

Kecurigaan pelaku semakin bertambah saat menemukan celana pendek yang diduga milik korban di dalam kamarnya. Pelaku kemudian memperingatkan korban agar menjauhi istrinya.

"Sebulan sebelum kejadian, tersangka memperingatkan korban agar tidak menggoda istrinya," cerita Anom.

Namun, pada Selasa (14/5) lalu, secara tak sengaja tersangka bertemu korban di Jalan Tambak Dalam IV, Surabaya. "Saat itulah timbul niat ingin menghabisi nyawa korban. Tersangka pulang mengambil celurit lalu kembali ke lokasi. Tersangka berpura-pura membeli nasi goreng di dekat korban yang tengah asyik ngobrol dengan temannya," katanya.

Pelaku lantas memperingatkan korban dengan mengacungkan celurit yang dibawanya. Karena ketakutan, korban lantas berusaha kabur. Namun nahas, korban justru menabrak portal dan terjatuh. Saat itulah pria asal Bangkalan, Madura itu menghabisi nyawa korban.

"Hasan tak langsung membacokkan celuritnya. Dia (tersangka) menepuk punggung korban terlebih dahulu dengan celurit. Korban ketakutan dan langsung berlari dan dikejar tersangka, hingga menabrak portal dan terjatuh," kata Anom.

Korban mengalami luka bacokan di paha atas, punggung kiri, perut kanan, dada kiri, lengan kanan, dan ibu jari hingga putus. Puas membantai korbannya, tersangka langsung kabur.

"Awalnya polisi cukup sulit megungkap kasus itu karena istri tersangka juga kabur ke Bangkalan. Selanjutnya, setelah berhasil ditangkap, tersangka akan kami jerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan," tegas Anom. (rep05)