Jakarata-BErsempena peringatan Hari Kabangkitan Nasional, Rabu (20/5) Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menuntaskan janjinya.
Sebanyak 19 kapal asing yang telah terbukti melanggar Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing di tenggelamkan. Rinciannya, lima kapal asal Vietnam, dua kapal asal Thailand, 11 kapal dari filipina dan satu kapal dari Tiongkok.
"Hari ini KKP menenggelamkan 19 kapal yang pelakunya melanggar IUU Fishing. Kapal itu kami tenggelamkan di peringatan Hari Kebangkitan Nasional," ujar Susi dalam pidatonya pada peringatan Harkitnas di kantornya, Jakarta, Rabu (20/5).
Penenggelaman 19 kapal itu tersebar di beberapa lokasi. Di antaranya enam kapal ditenggelamkan di perairan Pontianak, Kalimantan Barat, sedangkan di perairan Bitung di Sulawesi Utara ada 11 kapal. Sisanya, di perairan Belawan, Sumatera Utara dan Aceh masing-masing satu kapal.
Susi juga sempat melakukan sambungan telepon dengan anak buahnya di lapangan untuk menanyakan kondisi kapal yang ditenggelamkan hari ini. "Sudah siap ditenggelamkan?” tanya Susi.
"Sudah siap, Bu," jawab petugas tersebut. "Terima kasih, selamat bertugas," ucap Susi menyudahi pembicaraannya melalui telepon.
Selain itu, hari ini TNI AL juga melakukan penenggelaman atas 22 kapal asing yang dipusatkan di Ranai, Anambas, Kepulauan Riau. "Kalau ditotal ada 41 kapal yang hari ini ditenggelamkan, 19 dari KKP dan 22 dari TNI. Ini bukti keseriusan pemerintah untuk memberantas illegal fishing," tandas Susi. (rep05)