BAGANSIAPIAPI - Kamtibmas di Bagansiapiapi dan sekitarnya mulai berkurang, pasalnya pelaku sampai DPO penjahat terus ditangkap, dan berbagai laporan masyarakat tidak dibiarkan. Buktinya, DPO pencurian dengan kekerasan (curas) modus jambret berhasil ditangkap.
Keberhasilan tersebut dikatakan Kapolsek Bangko Kompol Nurhadi Ismanto, SH, Sik Rabu (29/4/15) melalui Blackberry Mesenger (BBM) Kanit Reskrim IPTU Billy Gustiano Barman.
Penangkapan dilakukan terhadap DPO An di Jalan Bulan Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Minggu (26/4/15) sekira pukul 04.00 WIB.
An melakukan jambret bersama tersangka lain, Ul di Jalan Perdagangan, yang terlebih dahulu sudah ditahan.(re05/rtc)