BAGANSIAPIAPI - Kemampuan mengendalikan diri seharusnya dimiliki baik guru PNS maupun guru honorer. Ketika ada keinginan kuat untuk mengajukan kredit pinjaman uang terutama kepada lembaga keuangan informal terlebih lagi untuk kepentingan yang kurang mendesak guru harus punya pertimbangan yang jelas.
''Siapa yang tidak butuh uang. Saya saja pernah mengajukan kredit pinjaman kepada Bank Riau Kepri sebesar Rp 200 juta dengan menggadaikan SK. Namun apa akibatnya, ketika saya mencalonkan diri untuk menjadi Bupati pada tahun 2006, saya kewalahan mencari dana,'' kata Bupati Rokan Hilir, Suyatno, A.Mp saat menghadiri acara seminar guru, Kamis (3/4/2015) di Gedung Serba Guna Bagansiapiapi.
Ketika terjadi persaingan dalam hidup, kata Suyatno, orang akan berlomba -lomba mencari prestise agar bisa diterima di lingkungan sosialnya. Misalnya, dahulu anak SMPN 1 jika ke sekolah kebanyakan berjalan kaki dan menggunakan sepeda. Namun seiring dengan perjalanan waktu, kebiasaan itu diganti dengan menggunakan sepeda motor. Tapi bagaimana cara untuk mendapatkannya, tentulah harus mengajukan kredit motor yang sebagian besar juga untuk anak dari guru tersebut.
Suyatno juga mengapresiasi jika ada Memorendum Of Understanding ( MOU ) antara PGRI dengan Bank Mandiri untuk memberikan fasilitas kredit pinjaman uang dengan persyaratan yang lunak . Namun, dari pihak PGRI sendiri, juga harus memberikan keyakinan kepada pihak bank agar tidak lagi meminjam kepada lembaga keuangan informal yang nyata-nyata akan memberatkan guru itu sendiri ketika mencicil kredit bunga pinjaman setiap bulannya.
''Kita tidak bisa pungkiri, selama ini guru meminjam uang kepada lembaga keuangan informal lainnya. Untuk itu, butuh kepercayaan penuh kepada bank agar seluruh guru tidak lagi meminjam lagi di lembaga informal itu. Cukup di Bank Mandiri. Untuk itu, perlu peran PGRI untuk mengakomodir seluruh anggotanya,'' tutur Suyatno. (rep05/grc)