Jakarta-Sebanyak dua terpidana mati warga negara Spanyol dan Nigeria, meminta dimakamkan di Indonesia. Sedangkan tiga terpidana lainnya minta jenazahnya dipulangkan ke negara asalnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana di Jakarta, Senin (27/4/2015), menyatakan, untuk terpidana mati asal Spanyol Raheem Agbaje Salami, minta dimakamkan di Madiun, Jawa Timur.
"Dia juga minta organ tubuhnya untuk didonorkan meski tidak bisa dipenuhi oleh Dinas Kesehatan Jatim," katanya.
Terpidana asal Nigeria, Martin Anderson, meminta dimakamkan di Bekasi, Jawa Barat.
Sedangkan Mary Jane Fiesta Veloso dan duo Bali Nine, Andrew Chan serta Myuran Sukumaran, minta jenazahnya dipulangkan ke negaranya.
Untuk tiga terpidana mati lainnya, Sylvester Obieke Nwolise (WN Nigeria), Okwudili Oyatanze (WN Nigeria) dan Rodrigo Gularte (WN Brasil), belum terkonfirmasi permintaan pemakamannya.
"Kalau besok tidak ada putusan dari keluarganya atau perwakilan negaranya, maka akan dimakamkan di Nusakambangan," katanya.
Sedangkan satu terpidana mati asal Palembang, Sumatera Selatan, Zainal Abidin, atas permintaannya dimakamkan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Pelaksanaan eksekusi itu belum dipastikan kapan tepatnya, meski sesuai aturan mereka akan menjalani eksekusi 72 jam setelah mereka mendapatkan pemberitahuan eksekusi itu.
Jika mereka sudah menerima sejak Sabtu (25/4) maka eksekusi sesuai hitungan waktu harus dilaksanakan pada Selasa (28/4) atau Rabu (29/4) dinihari.
Kesembilan terpidana mati itu saat ini sudah masuk dalam ruangan isolasi, sedangkan kesibukan di pulau tersebut sudah mulai terasa sejak pekan lalu. (rep05)