BAGANSIAPIAPI - Kejaksaan negeri (Kejari) Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan pemeriksaan terhadap kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Rohil, Murniwati. hal ini terkait atas laporan masyarakat terhadap pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) di Kecamatan Pekaitan yang di duga terjadi kerugian negara.
"ya, hari ini kita (Kejari, red) melakukan pemeriksaan terhadap kepala Bapemas, Murniwati. namun pemanggilan ini hanya bersifat Klarifikasi terhadap laporan masyarakat yang di duga adanya kerugian negera terhadap pembangunan RLH Resetlemen di daerah kecamatan Pekaitan,"ujar Kejari Bagansiapiapi, Zainuddin. melalui Kasi Piksus. Rully Afandi, Selasa (3/3) di Bagansiapiapi.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap kepala Bapemas tersebut hanya bersifat Klarifikasi dan belum kearah temuan yang merugikan negara, namun dari Klarifikasi nantinya Kejari akan mendalami dengan data yang telah di miliki yang di duga terdapat kerugian negara atas beberapa item pembangunan resetlemen tersebut.
"dugaan sementara kita, ada kelebihan pembayaran terhadap pembangunan tersebut yang tidak sesuai dengan pekerjaanya, pada atap seng dari resetlemen itu belum juga terpasang. jadi dengan data yang di miliki, kita meminta Klarifikasi terhadap Murniwati. namun belum ada kearah terindikasi merugikan negara,"tegas Rully.
Dilakukanya pemanggilan terhadap kepala Bapemas, Tambah Rully, sangat penting dan di perlukan, karna sebagai kepala Bapemas, yang bersangkutan juga sebagai penguna kuasa pengunaan anggaran. sehingga yang bersangkutan mengetahui proses pekerjaan tersbut.
"Sebagai kepala Bapemas, pasti yang bersangkutan (Murniwati, red) sangat perlu keterangnya. sehingga dugaan tersebut di perjelaskan,"tutur Rully.
Sementara itu, kepala Bapemas Rohil, Hj. Murniwati saat di konfirmasi melalui selurernya tidak ada jawaban. di telpn keselurernya tidak diangkat dan di SMS juga terkait pemanggilan tersebut tidak ada jawaban. (ar/yadi)