PEKANBARU - Meski sudah ditetapkan hari Kamis sebagai Kamis Bersih Tanpa Polusi Asap (Kasi Papa), namun masih banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) yang membandel.
Hal ini diakui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pekanbaru, Azharisman Rozie, Kamis (22/1/2015). Menurutnya, yang sudah mematuhi hanya sekitar 75 persen.
"75 persen, sudah ada yang mentaati, lima persen mungkin karena tugas. 20 persen bandel," ungkap Rozie.
Dia menegaskan, peraturan ini merupakan kebijakan yang diterapkan oleh Walikota. Artinya, mau tidak mau, seluruh PNS yang ada di lingkungan Pemko harus mentaatinya.
"Kalau kebijakan pemimpin. Harus dipatuhi. Setiap ada aturan pasti ada sanksi. Yang beri sanksi kepala SKPD. Kalau kepala SKPD tidak patuh, kita (BKD) yang beri sanksi," tegasnya, dikutip halloriau.com.
Pantauan di lapangan, Kamis (22/1/2015), Kasih Papa yang diterapkan Pemko memang belum berjalan. Ini terbukti masih adanya dua mobil dinas (non operasional) yang terparkir di pelataran parkir gedung BKD.
Sementara, di trotoar jalan Cut Nyak Dien yang ada di belakang kantor Walikota banyak terparkir kendaraan baik itu sepeda motor, mau pun mobil. Padahal di hari-hari lain, trotoar itu bersih dari kendaraan bermotor. (cr01/hrc)