Jakarta - Hari ini koalisi Prabowo akan mengedarkan tanda tangan interpelasi kenaikan harga BBM, Senin, 24 November 2014. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto, mengatakan sejumlah fraksi Koalisi Prabowo sedang berkonsolidasi untuk mengajukan hak interpelasi kepada Presiden Joko Widodo. "Kemungkinan besok akan kami galang tanda tangan," kata Yandri saat dihubungi Tempo, Ahad, 23 November 2014.
Anggota Komisi II yang menangani Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah di DPR itu, menjelaskan, beberapa anggota fraksi Koalisi Prabowo dari Gerindra, PKS, dan PAN sedang membuat dasar dan argumentasi untuk menimbang seberapa penting interpelasi diajukan. "Tapi ini sifatnya perseorangan, bukan partai," ujarnya.
Yandri menginginkan pelaksanaan hak interpelasi sebelum masa reses, 5 Desember 2014. Tujuannya supaya selama masa reses, para anggota Dewan Perwakilan Rakyat fokus menjaring aspirasi rakyat, terutama soal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). "Biar pemerintah juga menyiapkan jawaban saat kami undang nanti, setelah masa reses, Januari mendatang," kata dia.
Namun sebelum hak interpelasi dilakukan, Yandri berujar, dewan akan mengajukan hak bertanya lebih dahulu. Hak bertanya tersebut, kata dia, cukup dengan mengundang menteri keuangan dan pimpinan Pertamina. Bila jawaban tidak memuaskan, Jokowi beserta menteri keuangan dan pejabat Pertamina dipanggil dalam pelaksanaan interpelasi. "Kalau jawabannya tidak juga memuaskan, kami pakai hak angket," ujarnya. "Tapi, itu masih jauh sih."
Yandri berkata, sejauh ini belum terpikirkan untuk pemakzulan Presiden Jokowi. Hal itu tergantung dari proses kelanjutan setelah interpelasi. Bila alasan Jokowi menaikkan harga BBM dapat diterima DPR, maka proses akan berhenti sampai hak interpelasi saja. (rep05)