Media sosial lagi-lagi menjadi pemicu terjadinya kejahatan. Ini dialami oleh YT, anak gadis berusia 13 tahun tinggal di Bukit Batrem, Dumai yang diperkosa oleh kenalannya di facebook HT (20).
HT tega merudapaksa YT yang baru dikenalnya lewat facebook pada Agustus 2014 silam. Ia memaksa korban berhubungan layaknya suami istri di rumahnya Kawasan Bukit Batreem, Dumai.
YT mengaku diajak bertemu sebelum kejadian itu terjadi. Ketika menyanggupi pertemuan, ternyata HT menyekap YT di rumahnya. Lantas merudapaksa gadis yang masih duduk SLTP ini.
"Saya dipaksa HT. Dia lepas pakaian saya. Lalu pintu rumah dia kunci, saya juga sempat ditarik ke kamarnya," aku gadis malang itu.
Orangtua YT melaporkan hal tersebut kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Dumai, Kamis (30/10) kemarin. Pihak kepolisian pun langsung membekunya di hari yang sama.
"Tersangka sudah kita amankan. Saat ini sudah ditahan di Mapolres Dumai. Dia terancam dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak," papar Kepala Unit PPA Polres Dumai, Bripka Dede Octaviani, Minggu (2/11/2014). (rep05/tpc)