Pekanbaru - Anggaran mobil dinas Rp 4,9 miliar untuk DPRD Riau menuai protes. Namun, Ketua DPRD Suparman sendiri berdalih nilai tersebut tidak menjadi masalah asalkan tidak menyalahi aturan.
Menurut dia, soal anggaran sebenarnya tidak perlu di persoalkan. Sebab, kelengkapan mobil dinas Ketua DPRD setara dengan mobil dinas yang digunakan Gubernur Riau.
"Kenapa saat anggaran mobil dinas untuk Gubernur Riau tidak dipermasalahkan. Padahalkan perlengkapannya sama dengan Ketua DPRD Riau," kata Suparman, seperti yang dikutip dari detikcom, Rabu (22/10/2014).
Bagi politikus Golkar itu, mobil dinas dengan total nilai mencapai miliaran tidak menjadi masalah, asalkan ada dasar hukum yang jelas dan tidak melanggar aturan.
"Kalau memang tidak ada aturan yang dilabrak ya tak masalah. Tapi kalau memang pengadaan mobil itu menyalahi aturan ya silahkan saja dibatalkan," kata Suparman.
"Saya ini sudah 3 periode menjadi anggota dewan. Dan selalu dipersoalkan mobil dinas jika di awal jabatan. Malas saya menanggapi masalah ini, lebih baik kita bicara bagaimana untuk kemajuan Riau," kata Suparman.
Sementara itu, Direktur Advokasi Publik Rawa El Amady menilai, pembelian mobil dinas untuk Ketua DPRD Riau itu melabrak etika. Sekalipun tidak melabrak hukum, paling tidak, menurut doktor antroplog Universitas Indonesia ini memiliki 3 catatan penting.
Pertama, pembelian mobil dinas senilai Rp 4,9 itu tidak pantas untuk dibeli. Kedua pembelian itu telah menyakiti hati rakyat. Terakhir, wakil rakyat itu tidak mengerti kondisi rakyat Riau yang lagi berduka.
"Bagaimana tidak berduka, fakta bahwa 3 Gubernur Riau semuanya tersandung korupsi di KPK. Ini artinya, pejabat kita sudah tak punya hati nurani. Ini malah ditambah lagi anggota dewan mau berfoya-foya mobil dinas," ujarnya. (rep01)