Pekanbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah staf Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun. Pemeriksaan dilakukan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau di Pekanbaru.
Pemeriksaan dilakukan Rabu (22/10/2014) sejak pukul 09:00 WIB. Pantauan detikcom, hingga pukul 13:30 WIB, sejumlah staf Gubernur Riau masih berada di ruangan pemeriksaan, Catur Prasetya, SPN Polda Riau.
Informasi yang dihimpun di lokasi, ada 4 orang staf Gubernur Riau, Annas Maamun yang diperiksa. Mereka terdiri dari bagian protokoler Gubernur Riau, berinisial Fu, Fir, Tau dan F.
Sejauh ini belum ada pihak yang bisa dikonfirmasi atas pemeriksaan sejumlah saksi tersebut.
Sebagaimana diketahui, Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun ditahan KPK dalam kasus suap alih fungsi lahan. Atuk Annas begitu sapaan akrabnya, tertangkap tangan di rumah pribadinya di Cibubur, Jawa Barat dengan barang bukti uang kontan Rp 5 miliar, seperti yang dikutip dari detik.com.
Uang itu diterima dari tersangka Gulat Manurung yang dikenal sebagai orang dekat Atuk Annas. Kuat dugaan Gulat Manurung adalah pengumpul dana dari sejumlah pengusaha perkebunan sawit untuk menguruh alih fungsi lahan.(rep01)