PEKANBARU - Pemerintah pusat akhir-akhir ini mengambil kebijakan menurunkan bea keluar (BK) terhadap minyak mentah kepala sawit (CPO) dan hal ini ternyata berdampak pada naiknya harga tandan buah segar (TBS) di Riau.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Drs Zulher MS dalam keterangannya Senin (20/10) di Pekanbaru terkait dengan telah semakin membaiknya harga TBS sawit Riau akhir-akhir ini.
Menurut Zulher, sebelum pemerintah mengambil kebijakan menurunkan Bea Keluar CPO, harga TBS sempat mengalami menurunan dari Rp1.900/kg pada bulan Januari-Juli, menjadi Rp1.300/kg pada bulan Agustus-September.
Namun kemudian pemerintah pusat menurunkan BK CPO dari angka 13,5 persen menjadi 9 persen pada bulan September dan kebijakan terbaru menurunkan BK CPO menjadi 0 persen (tidak dipungut) pada kurun bulan Oktober. Hal ini menyebabkan menaikkannya harga TBS.
Dikatakannya, pemerintah pusat melalui kementrian perdagangan sengaja menurunkan BK CPO dari 13,5 persen menjadi nol persen bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan perdagangan dan ekspor CPO.
"Dan itu terbukti, permintaan terhadap TBS sebagai bahan baku pembuat CPO semakin tinggi. Dari sisi produksi dalam negeri maupun Malaysia sebagai Negara pesaing tidak ada perbedaan berarti," ujar Zulher.
Zulher berharap, di masa mendatang perdagangan CPO di pasar global terus mengalami peningkatan, sehingga dampaknya akan dirasakan oleh petani sawit dengan semakin naiknya harga TBS. (rep05/mcr)