Ragu Kasus Asusila Gubernur Riau, Kapolri Dikecam
Jakarta - Dosen di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Bambang Widodo Umar, mengecam pernyataan Kepala Kepolisian Jenderal Sutarman yang meragukan Gubernur Riau Annas Maamun melakukan pelecehan dan tindak asusila. Bambang mengatakan tindakan tersebut memihak dan secara tidak langsung mengintervensi penyelidikan kepolisian.
"Statement itu tidak pantas diucapkan oleh seorang yang berada di pucuk pemimpin polisi. Itu namanya sudah menilai dari awal. Bahaya," ujar Bambang saat dihubungi pada Kamis, 4 September 2014, seperti yang dilansir dari Tempo.
Sebelumnya, Sutarman meragukan Annas telah melakukan pelecehan seksual karena usianya yang sudah tua. "Masak, usia 74 tahun begitu. Tapi nanti kita cek, karena tidak tahu persis," ujar Sutarman di Markas Besar Kepolisian pada Rabu, 3 September 2014.
Menurut Bambang, pernyataan Sutarman akan sangat berpengaruh pada proses penyelidikan oleh perwira di reserse kriminal. Ke depannya, tutur Bambang, polisi bisa saja mencontoh perbuatan Sutarman ketika memberi keterangan kepada publik. "Sayangnya, Kapolri terlalu tergesa-gesa dan reaktif. Bahaya kalau dicontoh oleh bawahan."
Annas dilaporkan ke polisi pada 27 Agustus 2014 karena diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada WW, 38 tahun, di rumahnya di Pekanbaru, Riau. Pelapor dari kasus ini adalah Soemardi Taher, mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah sekaligus ayah WW.
Hari ini polisi memeriksa WW dan saksi yang dianggap mengetahui peristiwa. Elza Syarief mengklaim akan membawa barang bukti yang menguatkan dugaan. Namun ia belum mau mengungkapkan barang bukti tersebut. (rep01/tco)
Tulis Komentar