Pilihan
Mendagri: Tanggung Jawab Kepala Daerah ke Rakyat, Bukan Partai
Sabtu, 22 Februari 2025
Cuti Bersama 2025 dan Libur Awal Ramadhan 1446 H Resmi Ditetapkan
Sabtu, 22 Februari 2025
Gubri Abdul Wahid Sampaikan Program 100 Hari Kerja Usai Dilantik
Jumat, 21 Februari 2025
Jokowi Imbau Kepala Daerah PDIP Hadir Retret: Ini Urusan Pemerintahan
Jumat, 21 Februari 2025
Setelah di Lantik Presiden, Masyarakat Rohil Menunggu Janji Manis Bupati dan Wakil Bupati Yang Baru
Kamis, 20 Februari 2025

Hari Ini, Sidang Perdana Kasus Kejahatan Seksual di JIS
Selasa, 26 Agustus 2014 - 01:17:00 WIB

Jakarta-Sidang perdana kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Jakarta International School (JIS) akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2014) pukul 10.00 WIB.
Sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan Agun, petugas kebersihan JIS, sebagai terdakwa. Keempat tersangka lainnya, Awan, Syahrial, Zaenal, dan Afrischa, yang juga petugas kebersihan sekolah akan menjalani sidang besok, Rabu (27/8/2014).
"Hari ini jam 10, sesuai jadwal sidang, saya akan datang sidang mewakili korban," kata Andi Asrun, pengacara korban, AK, Selasa (26/8/2014).
Agun dijerat Pasal 292 KUHP tentang Pelecehan Seksual terhadap anak di bawah umur dan Undang-Undang Perlindungan Anak No 23/2002 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Polisi menetapkan enam orang petugas kebersihan JIS yang berasal dari perusahaan alih daya ISS sebagai tersangka, yaitu Agun, Awan, Azwar, Syahrial, Zaenal, dan Afrischa. April lalu, Azwar tewas bunuh diri di kamar mandi Polda Metro Jaya saat proses penyidikan tengah berlangsung. (rep05)
LAINNYA
- Mau Tahu Kisah Air Mata Akil Saat Ditangkap KPK?
- Rusli Zainal Ngotot tak Suruh Said Minta Uang ke Lukman
- Habibie: Diketinggian 10 Km, Pesawat MH370 Mungkin Meledak
- Pengacara Rusli Zainal Adu Mulut di Persidangan
- Sidang Praperadilan, Pengacara BG Hadirkan Empat Ahli Hukum
- Lama Tak Diservis Istri, Tukang Becak Perkosa Gadis SMP
Tulis Komentar