Terkendala Izin, Pemkab Siak Belum Umumkan CPNS
SIAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak sampai saat ini belum mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal ini disebabkan sampai saat ini belum ada izin dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait formasi yang diajukan.
"Jadi kita belum berani mengumumkannya, sehingga kita tidak membentuk Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan website penerimaan CPNS," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Siak, Lukman, Kamis (21/8/2014).
Padahal, kata Lukman, dirinya sudah mendesak KemenPAN-RB untuk segera memberikan kepastian kapan pembukaan CPNS untuk Pemkab Siak. "Kita juga mempertanyakan kepastian pengumuman formasi kepada KemenPAN-RB saatmelakukan rapat bersama seluruh BKD Provinsi Riau beberapa waktu. Namun belum ada tanggapan," ungkapnya.
Lanjutnya, waktu itu pihak KemenPAN-RB beralasan masih banyak daerah yang belum mengajukan formasi. Sehingga belum bisa memberi jawaban.
Lukman mengimbau masyarakat jangan risau, karena, sebutnya, BKD akan terus berusaha keras untuk memperjuangkannya. "Banyak pertanyaan yang datang, tidak hanya perorangan, namun juga dari LSM," pungkasnya, seraya mengajak masyarakat untuk rajin-rajin membuka website KemenPAN-RB. (cr01/hrc)
Tulis Komentar