Nasional

Fahri Hamzah Disebut Terima US$ 25 Ribu dari Nazar

Jakarta - Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, mengaku pernah membungkus uang US$ 25 ribu dalam amplop yang diberikan kepada Fahri Hamzah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera. Kala itu, Fahri datang ke kantor Permai. Uang sebanyak itu, menurut dia, diletakkan di atas meja di dekat bosnya, M. Nazaruddin, yang sedang berdiskusi dengan Fahri.
 
"Saya letakkan amplop tersebut di atas meja, dan saya tanyakan ke Pak Nazaruddin, uang itu dicatat untuk keperluan apa? Lantas, Pak Nazaruddin minta agar mencatat uang itu untuk keperluan uang muka pembelian mobil dan tidak terkait proyek," ujarnya saat bersaksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 18 Agustus 2014. Anas diadili atas kasus dugaan korupsi Hambalang.
 
Menurut Yulianis, Fahri kala itu hanya tersenyum dan tidak beranjak dari tempat duduknya ketika diminta untuk menandatangani kuitansi penerimaan uang. "Pak Nazaruddin lantas yang menandatangani dan mencoret-coret saja," ujarnya.
 
Keterangan Yulianis ini menjawab pertanyaan pengacara Anas Urbaningrum, Andika Honggowongso, yang meminta penjelasan soal inisial FAH dalam bukti dokumen keuangan Permai. Inisial tersebut, kata Yulianis, merujuk pada Fahri Hamzah, yang kala itu ia jumpai sedang berdiskusi dengan Nazaruddin di salah satu ruangan di lantai 7 gedung Tower Permai, Jakarta Selatan.
 
Fahri Hamzah membantah kesaksian Yulianis. Melalui akun Twitternya, @Fahrihamzah, Fahri menyatakan tidak tahu soal duit Nazaruddin. "Saya belum tahu persisnya. Saya tidak merasa punya hubungan apapun dengan Yulianis dan Nazar, apalagi soal uang," cuit Fahri. (rep01/tco)