Lintas Kubu Rohil Diusulkan jadi Jalan Provinsi
ilustrasi
ROKAN HILIR - Jalan lintas di Kecamatan Kubu yang terhubung dengan Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, diusulkan status jalanya menjadi jalan provinsi dan hal itu pernah disampaikan Gubernur Riau Annas Maamun.
"Gubernur pernah menyampaikan jalan lintas kubu dinaikan statusnya menjadi jalan provinsi. Ini dimaksudkan supaya peningkatan jalan lintas kubu semakin baik," kata Sekretaris Komisi III DPRD Rokan Hilir (Rohil), Abu Khoiri, dikonfirmasi Selasa (12/8).
Menurutnya, jalan lintas sepanjang 48 kilometer ini kondisinya sangat memprihatinkan karena dibeberapa titik terlihat berlubang. Disamping itu, dengan adanya peningkatan status jalan, kedepan kualitas jalan semakin baik.
"Setelah status jalannya dinaikan, rencananya jalan tidak diaspal tetapi di aspal beton (semen-red), sehingga bodi jalan lebih kuat dan tahan untuk menampung bobot kenderaan besar yang setiap hari melintasi jalan tersebut,"ungkap Aboi panggilan akrabnya.
Ia menambahkan, pemerintah provinsi dari rencana semula menganggarkan dana sebesar Rp360 miliar untuk memperbaiki kerusakan disepanjang jalan lintas tersebut. Artinya, seluruh anggaran menjadi tanggung jawab Pemprov Riau.
"Anggaranya cukup besar. Dan ini akan ditanggani pemprov Riau. Mudah-mudahan dengan baiknya jalan, akses kenderaan menjadi lancar dan mata pencaharian masyarakat setempat bertambah," harapnya," jelasnya. (rep01/MCRiau)
Tulis Komentar