Pelaku Mutilasi di Riau Anak Penjual Sate
Siak - Misna Anggraini, ibu bocah korban mutilasi, menyebutkan orang tua tersangka pembunuhan, Muhamad Delvi, 20 tahun, adalah pedagang sate. Kakaknya yang tinggal di Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis, juga penjual sate. Misna mengaku mengenal dekat dengan tersangka.
“Saya kenal orang tuanya. Mereka penjual sate,” katanya kepada Tempo, Senin, 11 Agustus 2014.
Delvi ditangkap bersama istrinya, Dita Desmala Sari, 20 tahun, bersama dua temannya, DP (17) dan Supiyan (26). Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan dan mutilasi tujuh bocah di Riau. Polisi menyebut Delvi sebagai otak aksi tersebut. Para korban adalah tetangga tersangka. Tiga korban di Siak berinisial MJ, 10 tahun, OV (9), dan RH (9).
Setelah kasus itu terungkap, mereka ditahan di penjara Kepolisian Resor Siak. Delvi-Dita juga membunuh dan memutilasi tiga bocah di Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis, yakni MA, MM, dan AC. Para korban juga tetangga mereka. Terakhir terungkap satu korban lagi di Rokan Hilir bernama FA, 5 tahun, warga Rantau Kopar. Namun polisi belum menemukan jasad korban.
Dalam pengakuannya, Delvi mengaku telah membunuh dan memutilasi korbannya. Delvi juga menjual daging korban ke kedai tuak serta memotong alat vital korban untuk dijadikan obat. (rep01/tco)
Tulis Komentar