Pilihan
Mendagri: Tanggung Jawab Kepala Daerah ke Rakyat, Bukan Partai
Sabtu, 22 Februari 2025
Cuti Bersama 2025 dan Libur Awal Ramadhan 1446 H Resmi Ditetapkan
Sabtu, 22 Februari 2025
Gubri Abdul Wahid Sampaikan Program 100 Hari Kerja Usai Dilantik
Jumat, 21 Februari 2025
Jokowi Imbau Kepala Daerah PDIP Hadir Retret: Ini Urusan Pemerintahan
Jumat, 21 Februari 2025
Setelah di Lantik Presiden, Masyarakat Rohil Menunggu Janji Manis Bupati dan Wakil Bupati Yang Baru
Kamis, 20 Februari 2025

Pengacara: Marshanda Tidak Kelainan Jiwa
Rabu, 06 Agustus 2014 - 12:53:00 WIB

Jakarta - Pengacara O.C. Kaligis menyatakan Marshanda tidak mengalami gangguan jiwa. Kesimpulan itu didapat setelah kliennya memeriksakan diri di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. "Dia sudah ke RSPAD, sudah ada tim dokter yang memeriksa. Jadi, untuk sementara pemeriksaan pada dia, dia tidak mengalami kelainan jiwa," kata Kaligis, Selasa, 5 Agustus 2014, di kantornya, Jalan Majapahit, Jakarta Pusat.
Kaligis menuturkan kliennya itu sebelumnya dikurung ibunya sendiri, Riyanti Sofyan. "Pemasungan" dilakukan dengan memasukkan Marshanda ke RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta, sejak 26 Juli 2014. Saat di RS, Marshanda disuntik hingga tidak sadar. "Tujuannya, agar timbul kesan publik bahwa Marshanda mengalami gangguan jiwa terkait dengan kasus perceraian dan hak asuh anak," ujar Kaligis.
Menurut dia, Marshanda akhirnya berhasil keluar dari RS pada Minggu malam, 3 Agustus 2014. Saat akan pulang ke apartemennya di Kuningan, Marshanda merasa dibuntuti orang tak dikenal. Dia pun ke Polsek Menteng untuk meminta pengawalan hingga ke kantor O.C. Kaligis. (rep01/tc)
LAINNYA
- Asyik, Ragnarok Siap Menyapa Penikmat Film Nasional
- Tak Laku, American Idol Tak Tayang Lagi
- Sebaiknya Pilih Smartphone Ini di Daerah Lemah Sinyal
- Anda Merasa Lelah Terus? Waspada Serangan Kabut Asap
- Pacari Penulis Hollywood, Cinta Laura Direstui Orangtua
- Alamak, Honor Pertama Putri Dhani-Mulan Rp30 Juta
Tulis Komentar