Polda Riau Periksa Pemilik SPBU Penyeleweng BBM Bersubsidi
PEKANBARU - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau beberapa waktu lalu menangkap empat unit mobil penyeleweng Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan menyegel Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kubang Raya. Guna pengembangan, pemilik SPBU ini sudah dimintai keterangan dan penyidik kini membidik keterlibatan manager SPBU.
Demikian diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Yohanes, Selasa (8/7). ‘’Untuk pemilik BBM sudah kami lakukan pemeriksaan,’’ ujar Widodo.
Hal senada juga diungkapkan Kasubdit IV Tipiter Krimsus Polda Riau, AKBP Fadillah saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. ‘’Sudah kami periksa pemilik SPBU-nya. Dari pemeriksaan, kami juga masih mendalami untuk pertanggungjawaban pada menejernya,’’ sambung Fadillah.
Sebelumnya diberitakan, usai menetapkan lima orang tersangka dalam penyelewengan 13 ribu liter BBM bersubsidi jenis solar dan menyegel SPBU 14.284-699, Jalan Kubang Raya, Kamis (19/6), Polda Riau kini membidik kemungkinan keterlibatan pengelola dalam praktik ilegal ini.
Diungkapkan Ditreskrimsus Polda Riau, pihaknya masih menghimpun informasi-informasi penting terkait keterlibatan pihak lainnya dari keterangan lima pelaku yang tertangkap.
Penanganan intensif terus dilakukan termasuk meminta keterangan LA, pemilik SPBU ini. Selain membidik pengelola SPBU, penyidik Ditreskrimsus masih mengembangkan ke mana 13 ribu liter solar subsidi itu akan dibawa dan siapa penampungnya. Seorang tersangka sesaat setelah diamankan mengaku belasan ribu liter solar tersebut akan dibawa ke sebuah gudang tak jauh dari SPBU. Namun setelah dicek, tak ada aktivitas di gudang penampungan itu.
Aksi penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar masih marak terjadi. Hal ini terbukti dengan diungkapnya praktik ilegal tersebut oleh Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu (18/6) malam sekitar pukul 23.30 WIB dengan mengamankan 13 ribu liter solar dari empat kendaraan bersama lima orang tersangka.(rep05/rpc)
Tulis Komentar