Warga Miskin Kota Pekanbaru akan Didata
ilustrasi
Pekanbaru-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mulai mendata warga yang ber hak menerima akta kelahiran gratis. Akta kelahiran hanya diperuntukkan bagi warga kurang mampu. Akta kelahiran gratis dibagikan bertepatan pada HUT Kota Pekanbaru 23 Juni. Akta kelahiran gratis merupakan hadiah HUT Kota Pekanbaru.
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Baharuddin mengatakan, petugas sudah melaksanakan pendataan anak warga kurang mampu yang bakal mendapatkan akta kelahiran gratis tersebut. UPTD Disdukcapil Kota Pekanbaru berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan.
“Petugas kita sudah mulai mendata anak warga kurang yang mendapatkan akta kelahiran gratis tersebut. Pada 2014, akta kelahiran gratis diberikan dengan kuota 230 akta kelahiran,” ujar Baharuddin, Jumat (23/5). Data yang telah diterima petugas pun mulai diproses petugas UPTD Disdukcapil. Sehingga akta kelahiran dapat segera diproses untuk dibagikan tepat pada peringatan HUT Kota Pekanbaru.
Sistem pencarian warga kurang mampu yang berhak mendapatkan akta kelahiran menjadi tugas pihak kelurahan dan kecamatan. Karena kedua instansi itu dinilai paling mengetahui. Jadi pemberian akta kelahiran sesuai dengan data dari pihak kecamatan. “Kecamatan mendata, karena kita percayakan mereka yang memahami warganya. Semoga hadiah HUT dengan pemberian akta kelahiran dapat memberikan manfaat kepada warga kurang mampu,’’ katanya.(rep05/rpc)
Tulis Komentar